Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 4Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka(PTM)Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022,dengan ini Universitas Duta Bangsa Surakarta menetapkanpembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022dilaksanakan dengan pembelajarancampuran (Blendedlearning)