Berdasarkan informasi dari World Health Organization mengenai virus Corona (COVID-19) yang saat ini menjadi Pandemi, serta menyikapi hasil Hasil Rapat Pemerintah Kota Surakarta pada tanggal 13 maret 2020 tentang KLB Corona, maka Rektor Universitas Duta Bangsa Surakarta membuat kebijakan dengan mengeluarka surat edaran yang terdiri dari :
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 14 Maret 2020, bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan segenap civitas di lingkungan Universitas Duta Bangsa Surakarta bisa mengunduh Surat Edaran tersebut pada link dibawah. Diharapkan dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, bisa menjadi himbauan terhadap dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan segenap civitas Universitas Duta Bangsa Surakarta untuk lebih waspada dan tetap menjaga pola hidup sehat agar terhindar dari virus corona. Berikut surat edaran keputusan Rektor Universitas Duta Bangsa Surakarta.