110 Mahasiswa UDB Surakarta Pelajari "Implementasi Restorative Justice" di Kejaksaan Negeri Surakarta
Kategori:
Berita Universitas
Tanggal:27 Oktober 2025
Surakarta, 27 Oktober 2025 – Universitas Duta Bangsa (UDB) Surakarta, yang menyandang predikat Akreditasi Unggul, hari ini sukses menggelar Kuliah Lapangan (Kulap) bagi mahasiswa Program Studi S1 Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Surakarta mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh 110 mahasiswa dengan penuh keaktifan dan antusiasme. Kuliah Lapangan kali ini mengusung tema relevan: “Implementasi Restorative Justice”. Para mahasiswa diberi kesempatan untuk memahami secara mendalam dan praktis mengenai pendekatan Keadilan Restoratif dalam penanganan perkara tindak pidana, yang kini menjadi fokus utama dalam kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia.
Mahasiswa UDB Surakarta menunjukkan interaksi yang sangat positif selama sesi diskusi, menandakan tingginya minat mereka terhadap isu-isu keadilan kontemporer. Aris Prio Agus Santoso, M.H., selaku Kepala Program Studi S1 Hukum UDB Surakarta, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Mahasiswa bukan hanya sekadar pembelajar, melainkan adalah agen dari perubahan dan keadilan itu sendiri. Kegiatan ini merupakan realisasi nyata komitmen kami untuk memastikan mahasiswa memiliki pemahaman holistik, baik teori maupun praktik,” tegas Aris Prio Agus Santoso, M.H.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Dr. Supriyanto, S.H., M.H., menyambut baik sinergi antara institusi pendidikan dan penegak hukum. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme dari mahasiswa Universitas Duta Bangsa. Harapan kami, semoga kerjasama ini bisa terimplementasi secara lanjut dan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu hukum serta praktik penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Dr. Supriyanto, S.H., M.H. Kuliah Lapangan ini menjadi platform penting bagi mahasiswa UDB Surakarta untuk menyaksikan dan menganalisis langsung bagaimana konsep Restorative Justice dijalankan, memperkaya wawasan mereka dalam upaya mewujudkan keadilan yang memulihkan.