Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Peradilan, Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan UDB Teken MoU dan Gelar Kuliah Pakar
-
Kategori:
Berita Universitas
-
Tanggal:
11 Januari 2026
Pada hari ini, Senin 12 Januari 2026, Universitas Duta Bangsa Surakarta (UDB) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebagai bentuk penguatan sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam membangun kolaborasi berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus pengembangan kualitas sumber daya manusia hukum yang berintegritas dan profesional. Kerja sama ini diharapkan mampu menjembatani pemikiran akademik dengan praktik peradilan, sehingga menghasilkan lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara konseptual, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan pelaksanaan Kuliah Pakar bertema “Kewenangan Pengadilan Tinggi dalam Menjaga Konsistensi Hukum”, yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. Kegiatan ini dimoderatori oleh Aryono, S.H., M.H., dosen Program Studi S1 Hukum Universitas Duta Bangsa Surakarta, yang mengarahkan jalannya diskusi secara sistematis dan akademis. Kehadiran moderator dari kalangan dosen hukum memperkuat kualitas dialog ilmiah serta menjembatani perspektif praktisi peradilan dengan kebutuhan pembelajaran di perguruan tinggi.
Dalam pemaparannya, Prof. Herri Swantoro menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi hukum melalui fungsi pembinaan, pengawasan, dan koreksi terhadap putusan pengadilan tingkat pertama. Menurut beliau, konsistensi penerapan hukum merupakan fondasi utama bagi terciptanya kepastian hukum dan keadilan substantif, sekaligus menjadi indikator kredibilitas lembaga peradilan di mata masyarakat. Oleh karena itu, kewenangan Pengadilan Tinggi harus dijalankan secara profesional, independen, dan berlandaskan etika yudisial.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kewenangan Pengadilan Tinggi tidak hanya bersifat struktural-administratif, tetapi juga substantif, yakni memastikan agar penegakan hukum tetap sejalan dengan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Dalam menghadapi kompleksitas perkara dan perkembangan hukum yang dinamis, Pengadilan Tinggi dituntut untuk menjaga keseragaman penalaran hukum tanpa mengabaikan konteks sosial yang melatarbelakangi setiap perkara. Diskusi yang dipandu oleh Aryono, S.H., M.H. tersebut berlangsung interaktif, ditandai dengan partisipasi aktif peserta dalam mengajukan pertanyaan kritis seputar praktik peradilan dan tantangan konsistensi putusan.
Rektor Universitas Duta Bangsa Surakarta, Assoc. Prof. Dr. Singgih Purnomo, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen UDB dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberikan ruang pembelajaran yang otentik bagi mahasiswa hukum melalui transfer pengetahuan langsung dari pimpinan lembaga peradilan. Melalui penandatanganan MoU dan Kuliah Pakar ini, UDB berharap dapat melahirkan lulusan hukum yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki pemahaman komprehensif mengenai kewenangan serta peran strategis Pengadilan Tinggi dalam menjaga konsistensi hukum nasional.